|
Ada tiga fungsi DPR, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tapi, di mata Anis Matta, hanya satu yang bergigi, yaitu pengawasan. Adapun fungsi anggaran dan legislasi, disebutnya dengan istilah tak memadai. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menawarkan beragam-ragam perombakan di Senayan. Mulai perombakan struktural hingga kultural, yang diharapkannya sebagian besar akan bisa diselesaikan oleh DPR periode 2009-2014.
Tapi, bukan fungsi DPR yang belum optimal saja yang menggelisahkan Sekretaris Jenderal PKS ini. Dalam perbincangan dengan wartawan Republika , Palupi Annisa Auliani , Anis Matta, memaparkan sejumlah soal dan agenda yang juga perlu disentuh dengan perubahan. Misalnya soal politik simbol yang perlu segera ditinggalkan. Apa dan bagaimana politik simbol --yang menjangkiti kalangan sekuler dan agamis-- yang dia maksud? Berikut petikan wawancaranya:
Sebagai wakil ketua DPR, bagaimana Anda memandang DPR sekarang. Benarkah DPR kita tidak efektif? Dalam tataran sistem ketatanegaraan kita, DPR sebagai lembaga tinggi negara sudah mengambil porsinya sebagai pilar negara demokrasi modern yang berfungsi checks and balances . Fungsi pengawasan DPR relatif settle , mengembalikan fungsi keseimbangan politik secara nasional. Inilah saya kira capaian terbesar 12 tahun reformasi.
Kelemahan yang masih tersisa adalah pada fungsi legislasi dan budgeting . Fungsi legislasi masih bermasalah pada beberapa aspek. Kualitas produknya belum memadai. Terlalu banyak produk legislasi yang tumpang tindih, tidak terintegrasi dengan baik sejak awal. Juga dari sisi kuantitasnya. Dibanding fasilitas yang dimilikinya, produk legislasi DPR masih terlalu sedikit. Pada periode lalu, misalnya, dana legislasi yang tak terserap sekitar Rp 400 miliar.
Mekanisme prosedur pembuatan UU di DPR juga secara metodologi masih kurang bagus. Pada periode lalu, mayoritas inisiatif dan draf UU dari pemerintah, sehingga DPR hanya membahas. Dalam pembahasan itu, selain pembahasan internal juga melalui hearing dan studi banding. Tidak ada suatu pusat informasi legislasi di DPR yang memungkinkan DPR memiliki referensi kajian yang mendalam. Sehingga lebih terasa RUU-RUU adalah inisiatif pemerintah yang meminta persetujuan DPR.
Lantas, apa solusinya? Saya mengusulkan dalam periode ini ada pusat legislasi di DPR, semacam law center . Karena DPR adalah pemilik otoritas tertinggi dalam masalah legislasi, seharusnya semua infrastruktur legislasi ada di DPR. Sekarang sudah dalam proses, dibahas di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga di DPR --Red). Kita ingin membangun infrastruktur legislasi DPR yang memungkinkan DPR memiliki referensi pembelajaran yang mendalam untuk melahirkan legislasi berkualitas. Dibutuhkan juga back up perpustakaan. Ke depan, proses legislasi harus berbasis riset.
Bagaimana kesiapan anggota DPR untuk perubahan ini, terutama soal latar belakang dan kapasitasnya? Ya, itu benar [ada masalah dengan kualitas sumber daya]. Tapi, kami sedang mengupayakan DPR melakukan kerja sama kelembagaan dengan lembaga-lembaga lain dalam proses legislasi. Sekarang sudah berjalan. Misalnya dengan universitas. Kerja sama ini relatif akan membantu kualitas. Kultur memang ada pengaruhnya, tapi dengan ada law center di DPR, fungsi riset dilakukan law center ini.
Setiap anggota dewan itu pada dasarnya adalah politisi. Dalam artian, dia adalah policy maker , pembuat regulasi. Dalam posisi itu, dia adalah public policy maker . Yang dia perlukan hanyalah menimbang kadar kepentingan publik dalam setiap policy yang dibuat: sejauh mana kepentingan publik terwadahi.
Dengan keberadaan law center , bagaimana kedudukan staf ahli anggota DPR? Justru akan memperkuat. Selama ini staf ahli mem-back up anggota. Harusnya, minimal setiap orang (anggota DPR --Red) di- back up empat staf ahli. Satu di bidang hukum, satu di bidang politik, satu di bidang ekonomi, dan satu lagi staf umum.
Dengan pola baru, akan ada staf pribadi dan staf riset yang kuat, didukung kerja sama. Back up akan berlapis-lapis, sehingga anggota DPR fokus pada public policy maker itu tadi: bagaimana regulasi berimplikasi pada kualitas kehidupan publik, berfugsi meningkatkan pertumbuhan kehidupan kita secara keseluruhan.
Bagaimana nasib praktik 'dagang sapi' dalam penyusunan legislasi kelak setelah ada law center ? Saya kira akan berkurang dengan sendirinya. Akan habis dengan sistem baru ini. Dagang sapi dalam proses legislasi bisa terjadi manakala DPR --karena secara umum bukan inisiator-- tidak mendapat kajian mendalam dari RUU tersebut, sehingga tidak tahu dengan tepat kepentingan publik di situ. Akhirnya yang diperjuangkan kepentingan sendiri. Ketika ada mekanisme kerja sama, ada law center , orang yang terlibat dalam proses legislasi akan lebih banyak.
Satu aspek yang juga sedang kita dorong di pimpinan dewan adalah membuka semua proses legislasi di DPR secara transparansi. Ini belajar dari kasus Century dan Cicak-Buaya kemarin yang melibatkan publik. Ketika proses legislasi juga begitu, praktik dagang sapi akan tertutup dengan sendirinya.
Bagaimana dengan Sekretariat Jenderal DPR, perlu dirombak juga? Ini memang masih debatable . Saya pribadi berpandangan, ke depan seharusnya DPR punya empat office yang berfungsi sebagai supporting office . Pertama, sekretariat jenderal yang mengurusi semua masalah administrasi. Kedua, budgeting office . Ketiga, law center . Keempat, perpustakaan.
Apa fungsi budgeting office ? Menjadi pusat pengkajian anggaran di DPR. Bukan mengurusi anggaran DPR, tapi untuk pembahasan APBN dan lain-lain, memperluas fungsi Badan Anggaran.
Pola budgeting harus diubah. Harus dibelah dua. Pertama, personal base budget . Setiap anggota punya plafon yang diurus sendiri untuk membayar keperluannya, termasuk membayar staf ahli. Setiap anggota dewan mengelola sendiri budget ini. Kedua, institutional budget , dana untuk DPR sebagai institusi. Acara yang bukan personal di- handle anggaran ini.
Kira-kira akan seperti apa efek perombakan ini? Pertanggungjawaban akan lebih merata. Pemborosan di DPR itu karena banyaknya pegawai DPR yang tak fungsional. Misalnya, dari 1.400 pegawai DPR, 600-an di antaranya tamatan SMA, yang semuanya di fungsi administrasi. Ini harus ditata. Bukan soal jumlah orangnya, tapi sisi fungsi. Dari jumlah tak terlalu besar, tapi tidak fungsional. Yang lebih banyak diperlukan DPR adalah staf ahli, bukan tenaga administrasi.
Kapan target perubahan berlangsung? Kami sedang godok terus. Mungkin tidak semuanya [akan selesai], tapi sebagian besar [akan selesai pada DPR periode 2009-2014]. Target prioritasnya struktur, yang empat office itu. Itu yang akan memecah fungsi-fungsi di DPR. Ini sudah dibicarakan sampai ke pimpinan Sekretariat Jenderal.
Tidak ada resistensi? Yang dikhawatirkan oleh kebanyakan staf DPR adalah efeknya pada pemecatan. Itu tidak perlu dilakukan. Yang perlu dilakukan adalah efektivitas fungsi.
Apa tolok ukur efektivitas itu? Selama ini fungsinya tidak definitif. Administrasi kan tak bisa diukur. Lalu, DPR juga sudah harus berorientasi paperless . Sekarang ini semua sangat tak efisien. Makanya, ke depan mau dibuat budgeting personal , yang pertanggungjawabannya sendiri-sendiri. Sekarang orang yang tak produktif tidak kelihatan, karena kegiatan DPR terlalu kolektif.
Anis Matta lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 7 Desember 1968. Sejak kecil dia memiliki minat baca yang besar. Bahkan, pada liburan sekolah pun diisinya dengan membaca. Dan, sebagai kesinambungan hobinya itu, memiliki perpustakaan besar kini menjadi obsesi besarnya.
Di kancah politik, Anis memilih melakukan perubahan dari dalam, berkoalisi dengan pemerintah. Cara itu dinilainya lebih efektif ketimbang berada di luar. Meski memilih berada 'di dalam', Anis menggarisbawahi perlunya sikap kritis terhadap kekuasaan.
Bagaimana Anda memandang koalisi dan oposisi saat ini? Selama ini kita terbiasa berpikir dalam pola politik konvensional. PKS percaya sejak awal, perubahan dari dalam itu selalu jauh lebih efektif.
Persoalan kita selama ini adalah kita terkungkung pada era --istilah saya-- politik simbol. Baik di kelompok sekuler maupun agamis, semuanya masih terkungkung di era politik simbol itu. Padahal, kalau ditanya, apa coba perbedaan tujuan bernegara dari semua kelompok itu? Keadilan dan kesejahteraan itu cita-cita bersama, dari semua agama, aliran, kelompok, dan ideologi. Apakah ada yang berbeda dalam sistem bersama demokrasi yang dipakai untuk mencapai tujuan itu? Tidak ada juga bukan ?
Polarisasi hubungan antara masyarakat dan negara yang dalam politik kita sebut pemerintah dan oposisi kenyataannya dalam sistem kita tak pernah benar-benar berhadap-hadapan. Karena tidak ada satu kekuatan yang bisa mengontrol Indonesia secara sendiri.
Jadi? Koalisi masih menjadi kebutuhan politik yang niscaya sampai beberapa dekade ke depan. Pola koalisi kita di parlemen seperti pola parlementer, sementara secara keseluruhan sistem kita adalah presidensial. Jadi, sebenarnya yang terjadi adalah mix , dan itu yang mempengaruhi polarisasi pemerintah dan oposisi tak pernah efektif. Pemerintah dan oposisi akan efektif kalau partai hanya dua. Itu pun relatif.
Tren ke depan, kita akan meninggalkan era politik simbol ke era politik substansi, era politik isi. Ini saya kira juga tren global. Misalnya dalam masalah loyalitas atau akuntabilitas dalam koalisi. Publik sekarang mempersoalkan akuntabilitas.
Jadi, masyarakat kita sudah mengalami transformasi dari era politik simbol ke era politik substansi, sehingga menggunakan simbol-simbol sekularisme atau agama saja, tak akan menyelesaikan masalah. Seperti istilah 'wong cilik', itu kan terminologi simbolis yang kita tak bisa ketahui sebenarnya per definisi isinya apa. Karena itu lebih bagus kita sekarang berorientasi pada pendekatan substansial pada setiap masalah.
Bagaimana dengan tudingan bahwa PKS tak beda dengan partai lain karena akhirnya bersikap pragmatis? Idealisme dan pragmatisme itu juga pemisahan yang tak rasional. Karena kita menerjemahkan seakan-akan keduanya berseberangan. Padahal, politik itu ada tujuan dan ada prosesnya. Karena itu, dalam Islam, fiqh itu dibagi dua: fiqh wahyu dan fiqh realitas. Mendakwahkan agama atau membawa agama ke ranah politik itu adalah bagaimana membawa wahyu ke realitas. Antara teks dan konteks tak bisa dipisah. Tujuan dan proses juga tak bisa dipisah.
Menurut saya, kita harus belajar melihat segala sesuatu seperti film. Ada prosesnya. Satu proses maju mundur dalam ranah politik adalah hal lumrah. Yang kita nilai dari satu kelompok adalah konsistensi dan trennya. Apakah tren itu tumbuh atau menurun, apakah tren itu konsisten atau tidak.
Contohnya, PKS sejak awal percaya bahwa menjadi bagian dari koalisi itu penting, karena kita bisa lebih memperbaiki keadaan dengan berada di dalam. Dan itu artinya, ketika di dalam koalisi, kami lebih mendahulukan aspek akuntabilitas. Itu kenapa PKS, misalnya, tetap bisa kritis dalam kasus Century.
Tren pertumbuhan dan konsistensi itu terlihat dalam 12 tahun umur kami di politik. Pertumbuhannya konstan dan konsistensi dalam pengambilan sikap.
Bagaimana perkembangan PKS saat ini, khususnya dalam hal kaderisasi? Dulu, 1998, kami bikin partai dengan 33 ribu kader. Sekarang, 800 ribu kader, dengan 500 ribu di antaranya terbina. Lalu, ada juga pertumbuhan struktural yang juga sangat bagus. Kemudian, penetrasi dominasi wacana publik. Misalnya, dalam politik charity , PKS yang pertama. Juga dalam membawa tema dunia Islam menjadi agenda bangsa, contohnya masalah Palestina. Kedua contoh itu setidaknya mengubah wajah politik kita yang keras ke arah yang lebih soft .
Anis Matta menulis dan menerjemahkan buku yang mengangkat beragam tema. Buku-bukunya, antara lain: Menikmati Demokrasi , Delapan Mata Air Kecemerlangan , Risalah Pergerakan (terjemahan), Serial Cinta , dan Serial Kepahlawanan . ''Semua best seller ,'' katanya. Salah satu karyanya, Pengantar Studi Agama Islam , menjadi textbook .
Kini, setelah menjabat sebagai wakil ketua DPR yang membuat kesibukannya di kancah politik semakin tinggi, dia tetap menulis buku. Dia sedang merampungkan sebuah buku berjudul The Next Indonesia . Ide-idenya tentang seperti apa Indonesia ke depan. Buku ini antara lain memandang ulang nasionalisme Indonesia. ''Karena banyak ide yang diangkat sudah tidak relevan lagi. Faktor disintegrasi sudah tidak ada. Sistem kita sudah menyelesaikannya. Resolusinya sudah selesai. Karena sudah selesai, yang sekarang tidak ada adalah bagaimana mengintegrasikan Indonesia ke sistem ekonomi dan politik global. Bagaimana Indonesia mengambil share lebih besar dalam sistem ekonomi dunia,'' paparnya.
(sumber: republikaonline, 07/04/2010)
(ELS I PIP-PKS Malaysia I pks-malaysia.org) |